Perkembangan demokrasi di Asia Afrika (Revisi)
Demokrasi
Demokrasi terdiri atas dua kata berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Demos” berarti rakyat atau penduduk dan “Cratein” atau “Cratos” berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dari dua kata tersebut terbentuklah suatu istilah “ demoscratein” atau “demokratia” yang berarti negara dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat, atau pemerintahan negara rakyat yang berkuasa.
Demokrasi atau kerakyatan muncul sebagai akibat suatu sistem pemerintahan diktator yang otoriter yang membawa akibat buruk bagi orang banyak sebagai rakyatnya. Faktor-faktor yang melatarbelakangi munculnya demokratis:
Ø Penindasan dan eksploitasi terhadap rakyat, terutama eksploitasi tenaga dan pikiran rakyat sehingga rakyat hanya kewajiban tanpa hak.
Ø Kondisi kehidupan masyarakat seperti diatas selalu mengakibatkan timbulnya konflik dengan korban yang lebih banyak dipihak rakyat.
Ø Kesejahteraan bertumpu pada para penguasa dan pemimpin sedangkan rakyat dibiarkan hidup melarat tanpa jaminan masa depan.
Sejarah pekembangan demokrasi berawal dari zaman kuno Kata "demokrasi" pertama muncul pada mazhab politik dan filsafat Yunani kuno di negara-kota Athena. Dipimpin oleh Cleisthenes, warga Athena mendirikan negara yang umum dianggap sebagai negara demokrasi pertama pada tahun 508-507 SM. Cleisthenes disebut sebagai "bapak demokrasi Athena. Setelah demokrasi pada zaman kuno muncullah demokrasi pada abad perengahan , selama Abad Pertengahan, muncul berbagai sistem yang memiliki pemilihan umum atau pertemuan meski hanya melibatkan sebagian kecil penduduk. Pada era moderen yaitu abad ke-18 dan 19 bangsa pertama dalam sejarah modern yang mengadopsi konstitusi demokrasi adalah Republik Korsika pada tahun 1755. Konstitusi Korsika didasarkan pada prinsip-prinsip Pencerahan dan sudah mengizinkan hak suara wanita, hak yang baru diberikan di negara demokrasi lain pada abad ke-20. Abad ke 20 dan 21 transisi abad ke-20 ke demokrasi liberal muncul dalam serangkaian "gelombang demokrasi" yang diakibatkan oleh perang, revolusi, dekolonisasi, religious and economic circumstances. Perang Dunia I dan pembubaran Kesultanan Utsmaniyah dan Austria-Hongaria berakhir dengan terbentuknya beberapa negara-bangsa baru di Eropa, kebanyakan di antaranya tidak terlalu demokratis.
Demokrasi di Asia
Contoh perkembangan demokrasi di asia (pakistan)
Pakistan lahir tahun 1947 terdiri dari 2 bagian, bagian barat dan timur. Kedua bagian terpisah secara geografis oleh wilayah India sepanjang 1600 km.
Pakistan mengalami krisis kepemimpian dan instabilitas politik setelah meninggalnya pelopor kemerdekaan Mohammad Ali Jinnah karena pemimpin-pemimpin lain tidak memiliki kewibawaan ditingkat nasional. Disamping itu partai politik yang masa pra-kemerdekaan telah memelopori berdirinya Pakistan sebagai negara terpisah dari India. Timbulah masalah penyusunan UUD baru pada tahun 1956 yang tidak selesai sampai terpilihnya Ayub Khan sebagai presiden diberi tugas untuk menyusn UUD.
Pada tahun 1968 Ayub Khan menyerahkan kekuasaannya kepada Yahya Khan, Yahya pun membuat janji-janji yang awalnya menguntungkan tapi pada akhirnya tidak, 2 partai besar, yaitu Partai Rakyat di Pakistan Barat dan Partai Awami Nasional di Pakistan Timur justru tidak dapat mencapai basis yang cukup kuat untuk merundingkan suatu undang-undang dasar baru, sehingga Jenderal Yahya Khan mengambil alih pimpinan negara. Akhirnya pada tahun 1971 terjadi perpecahan sehingga Pakistan menjadi dua negara, yakni Pakistan dan Bangladesh.
Perubahan dari sistem presidensial ke sistem parlementer mewarnai perkembangan demokrasi di Pakistan. bahkan ada yang mengatakan bahwa sistem pemerintahan yang kemudian dianut oleh Pakistan adalah sistem semi-presidensial. Posisi presiden di Pakistan secara tradisional merupakan kepala pemerintahan yang menjalankan pemerintahan sehari-hari.
Keberlangsungan demokrasi di Pakistan diuji pada ,asa Jenderal Mushaeeaf. Ia yang meraih kekuasaan melalui kudeta, harus melegitimasikan posisi kepresidenannya dan menjamin kelanjutan kedudukannya. Atas perintah Mahkamah Agung, Jenderal Musharraf harus mengadakan pemilihan umum selambat-lambatnya tanggal 12 Oktober 2002. sebelum pemilihan umum itu berlangsung, Jenderal Musharraf mengadakan referendum pada tanggal 30 April 2002 untuk melihat kemungkinan dirinya memperpanjang masa jabatannya setelah pemilu Oktober 2002. Tetapi, referendum ini diboikot oleh kebanyakan kelompok politik, sehingga jumlah pesertanya hanya 30% atau mungkin lebih rendah menurut perkiraan umum. Meskipun begitu, Musharraf melalui partai bentukannya Partai Pakistan Muslim League Quaide-Azam (PML-Q) memenangkan pemilu yang diadakan pada Oktober 2002 dan partai yang baru dibentuk tersebut memenangkan kursi diparlemen
Pada 1 Januari 2004, Musharraf menang suara di Dewan Pemilihan Pakistan dan menurut pasal 41(8) dari kostitusi Pakistan ia terpilih menjadi Presiden hingga Oktober 2007.
Demokrasi di Afrika
Kawasan Afrika merupakan suatu wilayah yang bersifat sangat heterogen dan dinamis, terutama menyangkut struktur dan kehidupan sistem politiknya.
Kemapanan sitem politik di Benua Afrika berbeda-beda, demikian pula dengan kemajuan demokrasi yang ada di tiap-tiap negara. Kehidupan demokrasi yang berjalan di Benua Afrika tergolong masih sangat muda, bahkan negara-negara barat menyebutnya sebagai negara gelombang ketiga demokratisasi. Dalam melihat sistem demokrasi yang berjalan di suatu negara, indikator yang penting untuk dijadikan parameter ialah mengenai political security yang ada di negara tersebut. Political security memberikan jaminan politik bagi setiap warga negara untuk dapat terlibat dalam pemerintahan dan sesuai dengan prinsip ekualitas politik. Political Seecurity juga mencakup mengenai masalah pelaksanaan pemilu (demokrasi prosedural) yang merupakan salah satu indikator penting bagi pelaksanaan demokrasi di suatu negara.
Sebagai contoh Afrika Selatan, merupakan negara demokrasi konstitusional dengan sistem tiga tingkat dan institusi kehakiman yang bebas. Terdapat tiga peringkat yaitu nasional, wilayah dan pemerintahan lokal yang mempunyai badan legislatif serta eksekutif dengan daerah kekuasaan masing-masing.
Presiden Afrika Selatan memegang dua jabatan yaitu sebagai Kepala Negara dan juga Kepala Pemerintahan. Ia dipilih sewaktu Majelis Nasional (National Assembly) dan Majelis Provinsi-provinsi Nasional (National Council of Provinces) bergabung. Lazimnya, Presiden adalah pemimpin partai mayoritas di Parlemen.
Komentar
Posting Komentar